Perbandingan Sturktur dan Fungsi Legislasi parlemen di Indonesia dan Berbagai Negara



Perbandingan Sturktur dan Fungsi Legislasi parlemen di Indonesia dan Berbagai Negara


Tulisan ini adalah kesimpulan dari Kesimpulan Buku Struktur dan Fungsi Legislasi Parlemen dengan Sistem Multi Kameral – Perbandingan antara Indonesia dengan berbagai Negara karya Fatmawati.





Dari penelitian komparatif yang dilakukan penulis dalam hal struktur parlemen dianalisi berdasarkan kewenangan formal, metode seleksi, dan kategori warga negara yang diwakili menunjukan adanya keanekaragaman struktur parlemen, Struktur parlemen tidak hanya terdiri dari sistem bikameral, tetapi juga sistem trikameral dan sistem pentakameral.  Sehingga dapat dibedakan dalam 192 negara anggota PBB yang UUD-nya masih berlaku saat ini, 42 negara menggunakan sistem unikameral. 1 Negara menggunakan  sistem satu-setengah kamar, 74 negara menggunakan sistem bikameral, dan 2 negara menggunakan sistem trikameral, seadangkan negara-negara yang UUD-nya sekarang sudah tidak berlaku lagi, terdapat 2 negara meggunakan sistem trikameral dan 1 negara menggunakan sistem pentakameral.




Hal tersebut menunjukan bahwa struktu parlemen berkemar 3 atau lebih adalah hal lazim karena digunakan pula oleh bberapa negara.  Pada negara yang memiliki sistem multikameral, dibentuknya kamar selain kamar yang berwenang membentuk UU disebabkan adanya kebutuhan-kebuthnan tertentu, yaitu sebagai lembaga neara tertinggi (Constitution of Republic China 1994 dan Constitution of Islamic Republic of Afghanistan 2004), untuk melaksanakan fungsi khusus yang dilakukan secara terus menerus oleh control yuan yang memiliki kewenangan antara lain sebagai lembaga pengawas tertinggi sebelum amandeman tahun 1994 ataupun untuk mewakili kategori negara yang berbeda dari kamar pertama dan kedua (Constitution of the Socialist Federal Republic of Yugoslavia 1964 dan Constitutions of the Republic of South Africa Act 110 of 1983).


Dalam hal struktur parlemen dianalisis berdasarkan fungsi legislasi dalam arti sempit maka secara umum struktur parlemen hanya mengenal unikameral dan bikameral pada parlemen berbagai negara di dunia. Kewenangan membentuk UU yang hanya dimiliki oleh satu (1) kamar dalam parlemen yang terdiri dari lebih dari satu kamar terdapat pada negara-negara yang menggunakan sistem bikameral (negara Federal Democtratic Republic of Ethiopia dan Arab Republic of Egypt), selain itu juga dietmukan dalam Constitution of Republic China 1946 sebelum amandemen 1994 dimana secara struktur terdiri dari 3 kamar namun kewenangan membentuk UU hanya dimiliki oleh legislative Yuan. Sedangakan pada Constitution of Islamic Republic of Afghanistan 2004 dan Constitution of the Socialist Federal Republic of Yugoslavia 1963, walaupun masing-masing terdiri dari 3 dan 5 kamar, mekanisme hubungan dalam pembentukan UU hanya terhadi antara dua kamar. Hanya Afrika selatan yang dalam Konstitusi 1983 nya mengatur mekanisme hubungan ketiga kamar dalam parlemennya pada pembentukan UU dalam hal terjadi perbedaan pendapat terhadap RUU yang berlaku bagi ketiga golongan warga negara yaitu golongan kulit putih, kulit berwarna dan India.


Dari hasil penelitiannya ditemukan kamar-kamar yang termasuk dalam kategory very weak bicameralism berada di wilayah Arab dan Afrika yaitu Ethipia dan Mesir. Selain kedua negara tersebut ditemukan dua negara lainnya yaitu Boswana dan Burkina Faso.  Dalam perkembangannya kamar kedua pada negara boswana diberikan kewenangan sebgai lembaga konsulatif dalam perubahan UUD dan hal-hal lain tentang hukum adat, hukum keluarga, dan hukum perdata, sedangakan kamar kedua pada negara Burkina Faso yang semula hanya sebagai lembaga konsulatif diperkuat kewenagnnya untuk memberikan persetujuan pada beberapa kategori RUU.


Salah satu temuan menrakik yang ditemukan penulis terkati dengan struktur parlemen dihubungkan dengan bentuk negara, bahwa dari 22 negara yang menggunakan sistem bikameral yang dibahas, 10 negara merupakan negara kesatuan. Hal ini menunjukan bahwa pendapat yang menyatakan bahwa penggunakan sistem bikameral akan menyebabkan megarah pada terbentuknya negara federal merupakan pendapat yang tidak tepat. Temuan lainnya adalah tidak ada satu pun dari negara-negara yang dibahas yang menggunakan sistem pemerintahan presidensi yang megatur dalam UUDnya bahwa RUU dibahas oleh parlemen dan presden untuk mendapat persetujuan bersama spserti diatur dalam UUD 1945.


Disebutjkan juga pengaturan struktur dan funsi legislasi dalam UUD 1945 membatasi kewenangan DPD. DPD hanya berwenagn mengusulkan dan membahas RUU tanpa memiliki Voting Right (hak menolak). DOD juga hanya daoat menyampaikan hasil pengwasan yang dilakukannya ke DPR sebagai bahan pertimbangan tanpa memunta penjelasan langsung terkait hasil pengawasan yang dilakukannya kepada pemerintah.


Impliklasi Pengaturan tersebut menyulitkan perwujudana latar belakang tujuan pembentukan DPD yaitu memperkuat ikatan daerah-daerah dalam wadah NKRI dan memperteguh persatuan kebangsan seluruh daerah; meningkatkan agregasi dan akomondasi aspirasi dan kepentingan daerah-daerah dalam perumusan kebijakan nasional berkaitan dengan negara dan daerah; derta ntuk mendorong percepatan demokrasi, pembangunan dan kemajuan daerah secara serasi dan berimbang.


Hal menarik yang ditemukan penulis adlah berdasarkan perbandingan dengan berbagai negara diketahui bahwa hanya kamar ke dua di parlemen Ri (DPD) yang metode seleksinya dipilih secara langsung dengan legitimasi demokratis yang lebih kuat dari pada kamar pertama (DPR) tetpai memiliki kewenangan sangat terbatas dengan jumlah anggota kamar kedua dibatasi, tidak lebih dari 1/3 anggota kamar pertama.

0 Response to "Perbandingan Sturktur dan Fungsi Legislasi parlemen di Indonesia dan Berbagai Negara"

Posting Komentar

Entri Populer

4l4y A Helmy Faishal Zaini A Prasetyantoko Abdul Hakim G Nusantara Abdul Munir Mulkhan abstraksi Abu Sayyaf - Lagi-lagi WNI Disandera Achmad Faqih Mahfudz adi adi.H Adler Haymans Manurung Agung Dwi Laksono Agus Herta Sumarto Agus Sudibyo Agustine Dwiputri Ahmad Baedowi Ahmad Suaedy Ahmad Yani Ahok Ahok - Dua Jalan bagi Ahok Menuju Pilkada 2017 Ahok - Jalan Politik Ahok Ahok - Pemimpin Pemarah Alfin Toffler - Dari Gelombang Ke-3 hingga Tesis Anti Perang Amira Paripurna analisis Anies Baswedan Antikorupsi - Gerakan Antikorupsi di Indonesia Anton Hendranata APBN-P 2016 - Optimalisasi Apple dan Windows Mobile dengan Intel XDK Apung Widadi Arif Havas Oegroseno Arissetyanto Nugroho Arya Sandhiyudha AS Laksana Asep Salahudin asia pasifik Attar australia Azyumardi Azra Bambang Soesatyo Bambang Widodo Umar Bappenas - Mengembalikan Marwah Bappenas Bencana Alam dan Ekoteologi Bencana dan Dilema Anggaran Berita Bola Bonus Demografi dan Kelas Menengah Indonesia Boy Anugerah Boy Rafli Amar Bre Redana Brexit - Analisis-Brexit dan China Brexit - Dampaknya Bagi Indonesia Brexit - Dampaknya Bagi Pasar Keuangan Global Brexit - Heboh Brexit Guncang Dunia Brexit - Keseimbangan Baru Pasca-Brexit Brexit - Menakar Implikasi Brexit Brexit - Menguji Ketahanan Ekonomi Brexit - Peringatan Brexit untuk Indonesia Brexit - Pilihan Kebijakan Ekonomi Brexit - Pilihan Ketika Fantasi Berjaya Brexit - Psikologi Rumit Inggris Brexit - Regionalisme Vs Globalisme Brexit dan Konsekuensinya BRIsat dan Disruption di Bisnis Perbankan Candra Fajri Ananda Cara Membuat Iklan POP Ads Under Sendiri pada Blog Sendiri Cara membuat isi SiteMaps Blog anda di webmaster Google Cara Membuat Keamanan Jaringan Internet dengan MAC Address terdaftar di Mikrotik Cara Menaikan Jutaan Trafik Blog Dengan Cepat Cara Menggunakan Aplikasi Remote Desktop TightVNC Hight Speed Cara Mensubmit Web atau Blogger di Google webmaster Terbaru Cara Reset template HTML blogger ke Default Cara Submit Blog di Google add URL | Crawl URL Agar Blog muncul dipencarian Google Ceramah Agama - Tiga Macam Chairul A Nidom Dahlan Iskan Deddy Mulyana Denny Indrayana Dinna Wisnu Download ISO Microsoft Windows 10 Original DPR - Lagi-lagi Korupsi Anggota DPR Dradjad H Wibowo dul Fitri - Transformasi Diri Idul Fitri Dunia Digital - Yang Terbentuk dan Yang Terbongkar Dzulfian Syafrian Eko Yulianto ekonomi Ekonomi Mudik - Mudik dan Ekonomi Daerah Emerson Yuntho Enny Sri Hartati Entertainment Farouk Muhammad Fathorrahman Ghufron filsafat Firman Noor Firmanzah Fithra Faisal Hastiadi Free Download Software Animasi 3D DAZ Studio P Free Download Software Remote HIGH Speed LAN dengan TIGHTVNC free Free Download Sofware Billing CyberIndo 1.4.7 Frega Wenas Inkiriwang Fungsi Menu ARP dimikrotik dan penjelasannya Gatot Irianto Geger Riyanto Gloria Paskibraka Goenawan Mohamad Guru - Teachers as Researcher Harga Daging Sapi - Meredam Gejolak Harga DS Hasil Skor Pertandingan Liga Inggris Helmi Arman Herry Tjahjono Hery Firmansyah hi Hiburan - "Beriman" pada Hiburan hong kong Hurriyah Ibnu Burdah ideologi Idul Fitri - Kembali pada Peradaban Idul Fitri - Makna Idul Fitri Idul Fitri - Wajah Suci Idul Fitri Indonesia 2045 Indra Tranggono Industri Pertahanan Nasional - Masa Depan IPN Inflasi Rendah - Bahaya Inflasi Rendah Info Penting Investasi - Jalan Terjal Menuju Layak Investasi Irfan Ridwan Maksum ISIS - Perang Penting Al Baghdadi islam Jean Couteau jepang JJ Rizal Jokowi - Susi - dan Kedaulatan Maritim Jorge Luis Borges dan Cerita yang Meragukan Justice Collaborator - Nestapa "Justice Collaborator" kapitalisme Kapolri Baru dan Reformasi Hukum di Polri Kasus Menteri Rini - Adu Kuat Jokowi-DPR kawasan kebudayaan Kehakiman - Kekuasaan Kehakiman Kelas Menengah - Perilaku Memilih Kelas Menengah Kesehatan Kesehatan - Pemalsuan Vaksin Balita Kewarganegaraan Ganda Khairul Rizal Kiai Sadrach - Ulama Kristen dari Jepara-Demak Komaruddin Hidayat Kompolnas - Memperkuat Kompolnas Komunikasi Politik Indonesia - Pergeseran Pola Korupsi - Lagi-lagi Korupsi Anggota DPR Korupsi Sumber Waras - KPK Vs BPK Korupsi Sumber Waras - Status Quo Audit BPK Kristanto Yoga Darmawan KTT G-7 dan Tatanan Regional Asia Timur Kumpulan Blogger Indonesia Hebat Laitul Qadar - Manusia-manusia Malam Seribu Bulan Laut Tiongkok Selatan - Diplomasi Baru Laut Tiongkok Selatan - Keputusan Arbitrase Laut Tiongkok Selatan - Silang Sengkarut Peta Lebaran - Fitri dengan Mengalami-Nya Lebaran Kebangsaan Lely Arrianie Listiyono Santoso logika M Ali Zaidan M Fajar Marta M Imam Nasef M Subhan SD Makmur Keliat Maritim - Kelautan untuk Pacu Ekonomi Martabat Bangsa Martiono Hadianto Marwan Mas Masduri Memaafkan Itu Sehat Mendalami HTB pada QoS RouterOS Mikrotik Management Bandwith Menikmati Kehidupan midle east Misteri Moh Mahfud MD Mohed Altrad - World Entrepreneur of the Year di Monaco MOS - Momentum Tumbuhkan Sikap Positif Siswa Mudah Membuat Aplikasi Android Mudik - Antara Kebutuhan dan Keinginan Mudik - Budaya Mudik Lebaran Mudik di Masa Paceklik Mudik Lebaran - Refleksi Ekonomi Mudik Lebaran dan Kekerasan Mudik vs Urbanisasi Muhamad Chatib Basri Muhammad Takdir Muhammadiyah - Harmonisasi Pikir dan Zikir Mukhamad Misbakhun Muradi Nasionalisme Indonesia - Dulu dan Kini Natuna - Kedaulatan NKRI di Laut China Selatan Natuna - RI vs RRT Ninok Leksono NU dan Kemandirian Ekonomi Umat Nurul Lathiffah Nuzululquran - Etos Ilmiah Nuzulul Quran Oce Madril Omar Mateen dan Pengakuan Seorang Gay opening pancasila Panggung Parodi - Penderitaan Sebagai Sukacita Parsel Pelayanan Publik di Kemendikbud Pembantu - Mohon maaf kepada Para Pembantu pemerintagan pemerintahan Pemimpin Karbitan - Latih Anak-anak Dijemput KBRI Pemimpin Karbitan - Minta Fasilitas KBRI-KJRI Pendidikan Dokter Layanan Primer - Kontroversi Pendidikan Iradah Puasa Penyair yang Selalu Dikutuk oleh Penguasa peradaban Perda - Anomali Pembatalan Perda Perda - Antisipasi Pembatalan Perda Perda - Gagal Paham Pembatalan Perda Perda - Kisruh Hukum Pembatalan Perda Perda - Menguji Regulasi Pembatalan Perda Pertumbuhan 7 Persen - Jalan Pintas Perubahan - Orang-Orang Hebat Pilkada Jakarta 2017 Pilkada Jakarta 2017 - Bising Komunikasi Jelang Pilkada Polisi - Bripka Seladi Potret Kemandirian Polisi Polisi dan Revolusi Mental politik Polri - Dulu Kini dan Esok Polri - Profesionalitas dan Teknokrasi Polri - Revolusi Mental dan Kepolisian Polri - Titik Balik Polri Polri vs Mafia Hukum Psikologi - Bersyukur Psikologi - Mitos Ketergantungan Puasa - Pendidikan Iradah Puasa Puasa dan Jalan Sufi Puasa dan Kesadaran Resiprokal Puasa dan Perilaku Berduri Puritanisme - Seperti Kanak-Kanak Dua Tahun Putu Setia Radhar Panca Dahana Rahman Mangussara RAPBN-P 2016 - Pentingnya Kredibilitas Razia Warteg di Serang Razia Warteg di Serang dan Perda Kontroversi Razia Warteg di Serang di Bulan Ramadan Reda Manthovani Refly Harun regionalisme Relawan Politik Religi & Motivasi René L Pattiradjawane Reza Indragiri Amriel Rhenald Kasali RI-Singapura - Arah Baru Hubungan RI-Singapura Riduan Situmorang Risma Rokhmin Dahuri Romanus Ndau Lendong Romli Atmasasmita RRT vs ASEAN - Potensi Konflik Maritim Berbahaya Said Aqil SIradj Saifullah Yusuf Saldi Isra Sampurno Samuel Mulia Sarlito Wirawan Sarwono Satoru MORI Sawitri Supardi Sadarjoen Sekolah - Andai Sekolah Ibarat Taman Serba - Serbi Silmy Karim Sobar Sutisna Sukidi Suko Widodo Sumbo Tinarbuko Sunarsip Surya Wiranto Susilo Bambang Yudhoyono Suwidi Tono Tantowi Yahya Teknologi Digital - Dilema Raksasa Teknologi Digital Teman Ahok - Ilusi Kebangkitan Masyarakat Sipil Terorisme Bandara dan Normalisasi Turki-Israel-Rusia THR dan Perburuhan Tiongkok - Ketika China Menguasai Dunia Tips Tito Karnavian - Calon Kapolri Baru Tito Karnavian - Harapan pada Budaya Tito Tito Karnavian - Kapolri Pilihan Jokowi Tito Karnavian - Polri vs Terorisme tokoh Toleransi atas Intoleransi Tom Saptaatmaja Tragedi Orlando - Self-radicalization - Lone Wolf Terrorist Tri Marhaeni P Astuti Trias Kuncahyono Triyono Turki - Istanbul 2016 dan Serangan Teroris Universitas dan Interkoneksitas Ilmu Pengetahuan uts UU Minerba - Urgensi Revisi UU Minerba Video Wasisto Raharjo Jati Wimpie Pangkahila Yayasan Sukma - Beasiswa untuk Mindanao-Aceh Yudi Latif