Urgensi Revisi UU Minerba

Urgensi Revisi UU Minerba

Martiono Hadianto ;   Pengamat Tambang dan Ketua Asosiasi Tambang Indonesia
                                                         KOMPAS, 27 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sejak diterbitkan pada tahun 2009 dan diberlakukan secara efektif pada 2014, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terus menuai pro dan kontra.

Sebagian berpendapat, meski dibangun atas dasar peningkatan nilai tambah hasil tambang dalam negeri, ada banyak hal yang masih harus dibenahi lantaran aturan dan kebijakan yang disusun di dalamnya dinilai masih tumpang tindih, dan ini berimbas pada rendahnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba) pada 2015.

Demi menjaga agar angka PNBP 2016 dapat kembali stabil, DPR melakukan terobosan dengan menetapkan undang-undang tersebut untuk masuk dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016, beserta dengan 39 rancangan undang-undang lainnya.

Namun, jika ditilik lebih jauh, pengajuan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 ini tidaklah mengejutkan, terlebih setelah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 sebagai produk turunan yang notabene perubahan ketiga dari penetapan pelaksanaan undang-undang tersebut.

Sebelumnya, pemerintah sudah lebih dulu menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, yang kemudian mengalami revisi lanjutan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012 sehingga bisa dikatakan tinjauan yang berakhir pada revisi ini dilakukan setiap dua tahun sekali.

Dan tepat dua tahun setelah revisi ketiga diterbitkan, kini undang-undangnya sendirilah yang masuk ke dalam daftar prioritas Prolegnas. Terbitnya aturan-aturan lanjutan yang sering kali dinilai tidak memiliki koherensi yang nyata dengan rangkaian awal Undang-Undang Minerba ini sendiri membuat banyak pihak berpendapat bahwa keberadaan undang-undang tersebut cenderung dipaksakan.

Dalam tulisan ini, penulis tidak berusaha menempatkan diri sebagai ahli dalam bidang hukum dan tata perundang-undangan negara, tetapi sebatas kapasitas penulis sebagai pengamat tambang. Ada beberapa baris tertentu, yang nantinya menjadi ketetapan untuk dijalankan aparatur negara, dalam undang-undang dan peraturan pemerintah ini yang perlu ditinjau lebih lanjut.

Misalnya, penggunaan kata "dan" dan "atau" pada dua produk hukum negara ini. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 103 Ayat (1) menetapkan bahwa pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) operasi produksi wajib melakukan pengolahan "dan" pemurnian hasil penambangan di dalam negeri, sementara peraturan pemerintah yang merupakan petunjuk pelaksanaan dari undang-undang tersebut menyebutkan bahwa peningkatan nilai tambah dapat dilakukan melalui pengolahan "atau" pemurnian.

Perubahan ketetapan melalui peraturan pemerintah secara berkala lumrahnya mengundang pertanyaan di benak pelaku industri akan interpretasi undang-undang seperti apa yang dinilai paling ideal oleh pemerintah. Bukan apa-apa, implikasi yang dibawa sebagai dampak dari kewajiban yang digarisbawahi oleh kata "dan" dan "atau" ini dapat menimbulkan perbedaan nilai investasi hingga jutaan dollar AS yang harus ditanamkan pelaku industri.

Momentum tak tepat

Jika meninjau lebih jauh dari ketetapan yang dijelaskan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 5 tentang Asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dipahami bersama bahwa "kejelasan rumusan" merupakan salah satu asas penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Semua tentunya sepakat dengan tujuan utama yang ingin digapai, yaitu peningkatan dan optimalisasi nilai tambah mineral. Namun, yang menjadi pertanyaan boleh tidaknya jika kemudian pelaku tambang menginterpretasi bahwa jika batuan tambang yang digali kemudian diolah menjadi setidaknya 80-95 persen dari nilai batuan, kegiatan ini sudah dianggap memenuhi syarat peningkatan dan optimalisasi nilai tambah mineral.

Perlu adanya keselarasan dan kesepakatan bulat suara dari pihak legislatif dan pemerintah dalam upaya memberikan kejelasan dasar hukum dalam menjalankan bisnis di Indonesia. Mengutip pernyataan yang disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution beberapa waktu lalu, Undang-Undang Minerba ini meski tujuan umumnya sangat bijaksana, momentum pelaksanaannya tidak tepat karena dijalankan justru ketika ekonomi dunia sedang melambat. Jadi, alih-alih meningkatkan serapan tenaga kerja dan meningkatkan penerimaan negara sebagaimana yang diamanatkan undang-undang, penerapannya justru menimbulkan pelambatan signifikan sektor tambang, penutupan sejumlah tambang yang berarti hilangnya kesempatan kerja dan menurunnya penerimaan negara.

Pada rentang 2000-2014, sektor tambang pernah menjadi primadona penggerak ekonomi Indonesia. Fakta ini memberikan ruang bagi kita untuk bertanya, mana yang lebih dibutuhkan negara, revisi atau justru mempertimbangkan kembali penggunaan undang-undang yang lama?

0 Response to "Urgensi Revisi UU Minerba"

Posting Komentar

Entri Populer

4l4y A Helmy Faishal Zaini A Prasetyantoko Abdul Hakim G Nusantara Abdul Munir Mulkhan abstraksi Abu Sayyaf - Lagi-lagi WNI Disandera Achmad Faqih Mahfudz adi adi.H Adler Haymans Manurung Agung Dwi Laksono Agus Herta Sumarto Agus Sudibyo Agustine Dwiputri Ahmad Baedowi Ahmad Suaedy Ahmad Yani Ahok Ahok - Dua Jalan bagi Ahok Menuju Pilkada 2017 Ahok - Jalan Politik Ahok Ahok - Pemimpin Pemarah Alfin Toffler - Dari Gelombang Ke-3 hingga Tesis Anti Perang Amira Paripurna analisis Anies Baswedan Antikorupsi - Gerakan Antikorupsi di Indonesia Anton Hendranata APBN-P 2016 - Optimalisasi Apple dan Windows Mobile dengan Intel XDK Apung Widadi Arif Havas Oegroseno Arissetyanto Nugroho Arya Sandhiyudha AS Laksana Asep Salahudin asia pasifik Attar australia Azyumardi Azra Bambang Soesatyo Bambang Widodo Umar Bappenas - Mengembalikan Marwah Bappenas Bencana Alam dan Ekoteologi Bencana dan Dilema Anggaran Berita Bola Bonus Demografi dan Kelas Menengah Indonesia Boy Anugerah Boy Rafli Amar Bre Redana Brexit - Analisis-Brexit dan China Brexit - Dampaknya Bagi Indonesia Brexit - Dampaknya Bagi Pasar Keuangan Global Brexit - Heboh Brexit Guncang Dunia Brexit - Keseimbangan Baru Pasca-Brexit Brexit - Menakar Implikasi Brexit Brexit - Menguji Ketahanan Ekonomi Brexit - Peringatan Brexit untuk Indonesia Brexit - Pilihan Kebijakan Ekonomi Brexit - Pilihan Ketika Fantasi Berjaya Brexit - Psikologi Rumit Inggris Brexit - Regionalisme Vs Globalisme Brexit dan Konsekuensinya BRIsat dan Disruption di Bisnis Perbankan Candra Fajri Ananda Cara Membuat Iklan POP Ads Under Sendiri pada Blog Sendiri Cara membuat isi SiteMaps Blog anda di webmaster Google Cara Membuat Keamanan Jaringan Internet dengan MAC Address terdaftar di Mikrotik Cara Menaikan Jutaan Trafik Blog Dengan Cepat Cara Menggunakan Aplikasi Remote Desktop TightVNC Hight Speed Cara Mensubmit Web atau Blogger di Google webmaster Terbaru Cara Reset template HTML blogger ke Default Cara Submit Blog di Google add URL | Crawl URL Agar Blog muncul dipencarian Google Ceramah Agama - Tiga Macam Chairul A Nidom Dahlan Iskan Deddy Mulyana Denny Indrayana Dinna Wisnu Download ISO Microsoft Windows 10 Original DPR - Lagi-lagi Korupsi Anggota DPR Dradjad H Wibowo dul Fitri - Transformasi Diri Idul Fitri Dunia Digital - Yang Terbentuk dan Yang Terbongkar Dzulfian Syafrian Eko Yulianto ekonomi Ekonomi Mudik - Mudik dan Ekonomi Daerah Emerson Yuntho Enny Sri Hartati Entertainment Farouk Muhammad Fathorrahman Ghufron filsafat Firman Noor Firmanzah Fithra Faisal Hastiadi Free Download Software Animasi 3D DAZ Studio P Free Download Software Remote HIGH Speed LAN dengan TIGHTVNC free Free Download Sofware Billing CyberIndo 1.4.7 Frega Wenas Inkiriwang Fungsi Menu ARP dimikrotik dan penjelasannya Gatot Irianto Geger Riyanto Gloria Paskibraka Goenawan Mohamad Guru - Teachers as Researcher Harga Daging Sapi - Meredam Gejolak Harga DS Hasil Skor Pertandingan Liga Inggris Helmi Arman Herry Tjahjono Hery Firmansyah hi Hiburan - "Beriman" pada Hiburan hong kong Hurriyah Ibnu Burdah ideologi Idul Fitri - Kembali pada Peradaban Idul Fitri - Makna Idul Fitri Idul Fitri - Wajah Suci Idul Fitri Indonesia 2045 Indra Tranggono Industri Pertahanan Nasional - Masa Depan IPN Inflasi Rendah - Bahaya Inflasi Rendah Info Penting Investasi - Jalan Terjal Menuju Layak Investasi Irfan Ridwan Maksum ISIS - Perang Penting Al Baghdadi islam Jean Couteau jepang JJ Rizal Jokowi - Susi - dan Kedaulatan Maritim Jorge Luis Borges dan Cerita yang Meragukan Justice Collaborator - Nestapa "Justice Collaborator" kapitalisme Kapolri Baru dan Reformasi Hukum di Polri Kasus Menteri Rini - Adu Kuat Jokowi-DPR kawasan kebudayaan Kehakiman - Kekuasaan Kehakiman Kelas Menengah - Perilaku Memilih Kelas Menengah Kesehatan Kesehatan - Pemalsuan Vaksin Balita Kewarganegaraan Ganda Khairul Rizal Kiai Sadrach - Ulama Kristen dari Jepara-Demak Komaruddin Hidayat Kompolnas - Memperkuat Kompolnas Komunikasi Politik Indonesia - Pergeseran Pola Korupsi - Lagi-lagi Korupsi Anggota DPR Korupsi Sumber Waras - KPK Vs BPK Korupsi Sumber Waras - Status Quo Audit BPK Kristanto Yoga Darmawan KTT G-7 dan Tatanan Regional Asia Timur Kumpulan Blogger Indonesia Hebat Laitul Qadar - Manusia-manusia Malam Seribu Bulan Laut Tiongkok Selatan - Diplomasi Baru Laut Tiongkok Selatan - Keputusan Arbitrase Laut Tiongkok Selatan - Silang Sengkarut Peta Lebaran - Fitri dengan Mengalami-Nya Lebaran Kebangsaan Lely Arrianie Listiyono Santoso logika M Ali Zaidan M Fajar Marta M Imam Nasef M Subhan SD Makmur Keliat Maritim - Kelautan untuk Pacu Ekonomi Martabat Bangsa Martiono Hadianto Marwan Mas Masduri Memaafkan Itu Sehat Mendalami HTB pada QoS RouterOS Mikrotik Management Bandwith Menikmati Kehidupan midle east Misteri Moh Mahfud MD Mohed Altrad - World Entrepreneur of the Year di Monaco MOS - Momentum Tumbuhkan Sikap Positif Siswa Mudah Membuat Aplikasi Android Mudik - Antara Kebutuhan dan Keinginan Mudik - Budaya Mudik Lebaran Mudik di Masa Paceklik Mudik Lebaran - Refleksi Ekonomi Mudik Lebaran dan Kekerasan Mudik vs Urbanisasi Muhamad Chatib Basri Muhammad Takdir Muhammadiyah - Harmonisasi Pikir dan Zikir Mukhamad Misbakhun Muradi Nasionalisme Indonesia - Dulu dan Kini Natuna - Kedaulatan NKRI di Laut China Selatan Natuna - RI vs RRT Ninok Leksono NU dan Kemandirian Ekonomi Umat Nurul Lathiffah Nuzululquran - Etos Ilmiah Nuzulul Quran Oce Madril Omar Mateen dan Pengakuan Seorang Gay opening pancasila Panggung Parodi - Penderitaan Sebagai Sukacita Parsel Pelayanan Publik di Kemendikbud Pembantu - Mohon maaf kepada Para Pembantu pemerintagan pemerintahan Pemimpin Karbitan - Latih Anak-anak Dijemput KBRI Pemimpin Karbitan - Minta Fasilitas KBRI-KJRI Pendidikan Dokter Layanan Primer - Kontroversi Pendidikan Iradah Puasa Penyair yang Selalu Dikutuk oleh Penguasa peradaban Perda - Anomali Pembatalan Perda Perda - Antisipasi Pembatalan Perda Perda - Gagal Paham Pembatalan Perda Perda - Kisruh Hukum Pembatalan Perda Perda - Menguji Regulasi Pembatalan Perda Pertumbuhan 7 Persen - Jalan Pintas Perubahan - Orang-Orang Hebat Pilkada Jakarta 2017 Pilkada Jakarta 2017 - Bising Komunikasi Jelang Pilkada Polisi - Bripka Seladi Potret Kemandirian Polisi Polisi dan Revolusi Mental politik Polri - Dulu Kini dan Esok Polri - Profesionalitas dan Teknokrasi Polri - Revolusi Mental dan Kepolisian Polri - Titik Balik Polri Polri vs Mafia Hukum Psikologi - Bersyukur Psikologi - Mitos Ketergantungan Puasa - Pendidikan Iradah Puasa Puasa dan Jalan Sufi Puasa dan Kesadaran Resiprokal Puasa dan Perilaku Berduri Puritanisme - Seperti Kanak-Kanak Dua Tahun Putu Setia Radhar Panca Dahana Rahman Mangussara RAPBN-P 2016 - Pentingnya Kredibilitas Razia Warteg di Serang Razia Warteg di Serang dan Perda Kontroversi Razia Warteg di Serang di Bulan Ramadan Reda Manthovani Refly Harun regionalisme Relawan Politik Religi & Motivasi René L Pattiradjawane Reza Indragiri Amriel Rhenald Kasali RI-Singapura - Arah Baru Hubungan RI-Singapura Riduan Situmorang Risma Rokhmin Dahuri Romanus Ndau Lendong Romli Atmasasmita RRT vs ASEAN - Potensi Konflik Maritim Berbahaya Said Aqil SIradj Saifullah Yusuf Saldi Isra Sampurno Samuel Mulia Sarlito Wirawan Sarwono Satoru MORI Sawitri Supardi Sadarjoen Sekolah - Andai Sekolah Ibarat Taman Serba - Serbi Silmy Karim Sobar Sutisna Sukidi Suko Widodo Sumbo Tinarbuko Sunarsip Surya Wiranto Susilo Bambang Yudhoyono Suwidi Tono Tantowi Yahya Teknologi Digital - Dilema Raksasa Teknologi Digital Teman Ahok - Ilusi Kebangkitan Masyarakat Sipil Terorisme Bandara dan Normalisasi Turki-Israel-Rusia THR dan Perburuhan Tiongkok - Ketika China Menguasai Dunia Tips Tito Karnavian - Calon Kapolri Baru Tito Karnavian - Harapan pada Budaya Tito Tito Karnavian - Kapolri Pilihan Jokowi Tito Karnavian - Polri vs Terorisme tokoh Toleransi atas Intoleransi Tom Saptaatmaja Tragedi Orlando - Self-radicalization - Lone Wolf Terrorist Tri Marhaeni P Astuti Trias Kuncahyono Triyono Turki - Istanbul 2016 dan Serangan Teroris Universitas dan Interkoneksitas Ilmu Pengetahuan uts UU Minerba - Urgensi Revisi UU Minerba Video Wasisto Raharjo Jati Wimpie Pangkahila Yayasan Sukma - Beasiswa untuk Mindanao-Aceh Yudi Latif