Isu THR dan Perburuhan

Isu THR dan Perburuhan

Triyono ;  Peneliti pada Bidang Ketenagakerjaan Pusat Penelitian Kependudukan LIPI
                                               MEDIA INDONESIA, 24 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

IDUL Fitri akan segera tiba dan dirayakan berbagai kalangan, termasuk kaum buruh. Perayaan Idul Fitri merupakan momen yang sangat penting, sebagai sarana silaturahim, termasuk tradisi mudik sebagai bagian yang tak terpisahkan. Yang pasti, dengan tingginya pengeluaran akibat harga naik dan banyaknya keperluan, tunjangan hari raya akan sangat membantu buruh untuk merayakan hari kemenangan ini. Ibaratnya, ini merupakan kado dari perusahaan kepada buruh yang harus dibayarkan setiap satu tahun sekali.

Tunjangan hari raya (THR) yang ditunggu-tunggu buruh pun setiap tahun selalu saja menyisakan permasalahan, seperti masih adanya perusahaan yang telat membayarkannya dan bahkan ada perusahaan yang tidak membayarkan THR. Dapat dikatakan masalah THR merupakan persoalan abadi tanpa ada penyelesaian.

Data Kementerian Ketenagakerjaan 2015, tepatnya 10 Juli (data sementara), yang merupakan H-7, tercatat bahwa laporan pengaduan THR kurang lebih ada 150 baik melalui e-mail, telepon, maupun yang datang langsung ke posko pengaduan THR. Permasalahan yang terjadi di 2015 juga terjadi setahun sebelumnya. Pertanyaannya, apakah pelaksanaan THR tahun ini juga akan mengalami permasalahan seperti sebelumnya? Permasalahan 2015 seharusnya menjadi cermin untuk mengatasi masalah THR di 2016. Jika itu diabaikan, kemungkinan tingkat pelanggaran terhadap pembayaran THR akan meningkat.

Jika permasalahan di atas dilihat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan, di antaranya mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan No 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan untuk menggantikan Permenaker No PER 04/MEN/1994 serta membentuk posko pengaduan THR.

Harus diwaspadai

Perubahan peraturan ini merupakan angin segar bagi buruh karena di dalam peraturan sebelumnya, yaitu PER 04/MEN/1994 Pasal 2 Ayat 1, disebutkan bahwa pengusaha wajib memberikan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus-menerus. Hal ini tentunya jauh berbeda jika dibandingkan dengan Permen Ketenagakerjaan No 6 Tahun 2016 Pasal 2 Ayat 1 menyebutkan 'pengusaha wajib memberikan THR keagamaan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus-menerus atau lebih.' Permen Ketenagakerjaan No 6 Tahun 2016 merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan No 78 Tahun 2015. Untuk mendukung terbitnya permen tersebut, diperlukan pengawasan yang intensif sehingga buruh mendapatkan THR sesuai dengan haknya.

Pembayaran THR dengan masa tenggat dibayarkan tujuh hari sebelum pelaksanaan hari raya.

Namun, penulis melihat peraturan baru tersebut akan menguntungkan buruh karena perlindungan akan lebih terjamin, tapi justru di sisi tidak menguntungkan perusahaan. Perusahaan harus membayar buruh yang hanya bekerja dalam kurun waktu satu bulan secara terus-menerus. Hal inilah yang perlu dicermati jangan sampai adanya peraturan baru tentang THR tersebut justru menyuburkan pelanggaran pembayaran THR yang dilakukan perusahaan. Bisa saja perusahaan berdalih seperti tidak adanya dana dan kontribusi buruh yang belum sesuai dengan target perusahaan.

Dalam menghadapi permasalahan ini, seyogianya perusahaan harus memiliki kesadaran bahwa selamanya THR merupakan hak buruh, baik buruh tetap, kontrak, maupun outsourcing. Jika THR ini tidak mampu dibayar perusahaan, hubungan industrial bisa terganggu. Dalam beberapa kasus bahkan permasalahan THR hingga pada tahap persidangan di pengadilan hubungan industrial.

Di sisi lain, jika dikaji lebih dalam, pemberian THR ini justru menguntungkan perusahaan karena pemberian THR akan meningkatkan trust antara buruh dan perusahaan. Akibatnya produktivitas akan meningkat karena buruh merasa memiliki perusahaan.

Kerekatan sosial antara buruh dan perusahaan menjadi modal sosial bagi perusahaan untuk meningkatkan keuntungan. Oleh sebab itu, sangat naif jika masih ada pengusaha yang menolak memberikan THR. Padahal, pemberian THR hanya 1 tahun sekali. Jika dilihat secara sosial maupun ekonomi, pemberian THR kepada buruh akan meningkatkan citra/brand sebuah perusahaan.

Peningkatan citra/brand perusahaan tersebut terjadi karena adanya pembentukan opini yang terjadi di masyarakat bahwa perusahaan yang memberikan THR merupakan perusahaan yang bertanggung jawab terhadap buruh.

Apalagi saat ini di tengah arus informasi yang cepat melalui media sosial, bila ada perusahaan yang tidak membayar THR akan cepat tersebar di masyarakat. Hal ini tentunya akan merugikan perusahaan itu sendiri karena akan mendapatkan opini negatif dari masyarakat sebagai perusahaan yang melanggar peraturan.

Jaminan sosial

Di sisi lain perusahaan juga harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah terhadap kemungkinan organisasi massa yang meminta jatah THR. Hal tersebut tentunya akan berakibat terhadap kemampuan perusahaan untuk membayar THR bagi buruh. Di sisi lain, itu juga membuat para investor berpikir ulang untuk berinvestasi karena faktor jaminan keamanan merupakan salah satu pertimbangan investor.

THR bisa dikatakan sebagai jaminan sosial dan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap buruh. Jika memang ditemukan permasalahan dalam pembayaran THR, langkah elegan yang dilakukan ialah dengan berdialog, antara buruh dan pengusaha. Dalam dialog tersebut diharapkan timbul saling pemahaman dan pengertian yang sama di antara kedua belah pihak. Apalagi, kedua belah pihak merupakan mitra, bahkan memiliki hubungan simbiosis mutualisme.

Adanya pemahaman akan hak buruh dan hak perusahaan akan meningkatkan produktivitas. Bahkan jika perusahaan tersebut berada dalam masa sulit, buruh pun akan mengerti akan kondisi perusahaan. Hal tersebut dapat terjadi jika ada trust di antara buruh dan perusahaan. Akhir dari tulisan ini semoga permasalahan THR akan berkurang, bahkan hilang sehingga akan menjaga kondusivitas nasional. ●

0 Response to "Isu THR dan Perburuhan"

Posting Komentar

Entri Populer

4l4y A Helmy Faishal Zaini A Prasetyantoko Abdul Hakim G Nusantara Abdul Munir Mulkhan abstraksi Abu Sayyaf - Lagi-lagi WNI Disandera Achmad Faqih Mahfudz adi adi.H Adler Haymans Manurung Agung Dwi Laksono Agus Herta Sumarto Agus Sudibyo Agustine Dwiputri Ahmad Baedowi Ahmad Suaedy Ahmad Yani Ahok Ahok - Dua Jalan bagi Ahok Menuju Pilkada 2017 Ahok - Jalan Politik Ahok Ahok - Pemimpin Pemarah Alfin Toffler - Dari Gelombang Ke-3 hingga Tesis Anti Perang Amira Paripurna analisis Anies Baswedan Antikorupsi - Gerakan Antikorupsi di Indonesia Anton Hendranata APBN-P 2016 - Optimalisasi Apple dan Windows Mobile dengan Intel XDK Apung Widadi Arif Havas Oegroseno Arissetyanto Nugroho Arya Sandhiyudha AS Laksana Asep Salahudin asia pasifik Attar australia Azyumardi Azra Bambang Soesatyo Bambang Widodo Umar Bappenas - Mengembalikan Marwah Bappenas Bencana Alam dan Ekoteologi Bencana dan Dilema Anggaran Berita Bola Bonus Demografi dan Kelas Menengah Indonesia Boy Anugerah Boy Rafli Amar Bre Redana Brexit - Analisis-Brexit dan China Brexit - Dampaknya Bagi Indonesia Brexit - Dampaknya Bagi Pasar Keuangan Global Brexit - Heboh Brexit Guncang Dunia Brexit - Keseimbangan Baru Pasca-Brexit Brexit - Menakar Implikasi Brexit Brexit - Menguji Ketahanan Ekonomi Brexit - Peringatan Brexit untuk Indonesia Brexit - Pilihan Kebijakan Ekonomi Brexit - Pilihan Ketika Fantasi Berjaya Brexit - Psikologi Rumit Inggris Brexit - Regionalisme Vs Globalisme Brexit dan Konsekuensinya BRIsat dan Disruption di Bisnis Perbankan Candra Fajri Ananda Cara Membuat Iklan POP Ads Under Sendiri pada Blog Sendiri Cara membuat isi SiteMaps Blog anda di webmaster Google Cara Membuat Keamanan Jaringan Internet dengan MAC Address terdaftar di Mikrotik Cara Menaikan Jutaan Trafik Blog Dengan Cepat Cara Menggunakan Aplikasi Remote Desktop TightVNC Hight Speed Cara Mensubmit Web atau Blogger di Google webmaster Terbaru Cara Reset template HTML blogger ke Default Cara Submit Blog di Google add URL | Crawl URL Agar Blog muncul dipencarian Google Ceramah Agama - Tiga Macam Chairul A Nidom Dahlan Iskan Deddy Mulyana Denny Indrayana Dinna Wisnu Download ISO Microsoft Windows 10 Original DPR - Lagi-lagi Korupsi Anggota DPR Dradjad H Wibowo dul Fitri - Transformasi Diri Idul Fitri Dunia Digital - Yang Terbentuk dan Yang Terbongkar Dzulfian Syafrian Eko Yulianto ekonomi Ekonomi Mudik - Mudik dan Ekonomi Daerah Emerson Yuntho Enny Sri Hartati Entertainment Farouk Muhammad Fathorrahman Ghufron filsafat Firman Noor Firmanzah Fithra Faisal Hastiadi Free Download Software Animasi 3D DAZ Studio P Free Download Software Remote HIGH Speed LAN dengan TIGHTVNC free Free Download Sofware Billing CyberIndo 1.4.7 Frega Wenas Inkiriwang Fungsi Menu ARP dimikrotik dan penjelasannya Gatot Irianto Geger Riyanto Gloria Paskibraka Goenawan Mohamad Guru - Teachers as Researcher Harga Daging Sapi - Meredam Gejolak Harga DS Hasil Skor Pertandingan Liga Inggris Helmi Arman Herry Tjahjono Hery Firmansyah hi Hiburan - "Beriman" pada Hiburan hong kong Hurriyah Ibnu Burdah ideologi Idul Fitri - Kembali pada Peradaban Idul Fitri - Makna Idul Fitri Idul Fitri - Wajah Suci Idul Fitri Indonesia 2045 Indra Tranggono Industri Pertahanan Nasional - Masa Depan IPN Inflasi Rendah - Bahaya Inflasi Rendah Info Penting Investasi - Jalan Terjal Menuju Layak Investasi Irfan Ridwan Maksum ISIS - Perang Penting Al Baghdadi islam Jean Couteau jepang JJ Rizal Jokowi - Susi - dan Kedaulatan Maritim Jorge Luis Borges dan Cerita yang Meragukan Justice Collaborator - Nestapa "Justice Collaborator" kapitalisme Kapolri Baru dan Reformasi Hukum di Polri Kasus Menteri Rini - Adu Kuat Jokowi-DPR kawasan kebudayaan Kehakiman - Kekuasaan Kehakiman Kelas Menengah - Perilaku Memilih Kelas Menengah Kesehatan Kesehatan - Pemalsuan Vaksin Balita Kewarganegaraan Ganda Khairul Rizal Kiai Sadrach - Ulama Kristen dari Jepara-Demak Komaruddin Hidayat Kompolnas - Memperkuat Kompolnas Komunikasi Politik Indonesia - Pergeseran Pola Korupsi - Lagi-lagi Korupsi Anggota DPR Korupsi Sumber Waras - KPK Vs BPK Korupsi Sumber Waras - Status Quo Audit BPK Kristanto Yoga Darmawan KTT G-7 dan Tatanan Regional Asia Timur Kumpulan Blogger Indonesia Hebat Laitul Qadar - Manusia-manusia Malam Seribu Bulan Laut Tiongkok Selatan - Diplomasi Baru Laut Tiongkok Selatan - Keputusan Arbitrase Laut Tiongkok Selatan - Silang Sengkarut Peta Lebaran - Fitri dengan Mengalami-Nya Lebaran Kebangsaan Lely Arrianie Listiyono Santoso logika M Ali Zaidan M Fajar Marta M Imam Nasef M Subhan SD Makmur Keliat Maritim - Kelautan untuk Pacu Ekonomi Martabat Bangsa Martiono Hadianto Marwan Mas Masduri Memaafkan Itu Sehat Mendalami HTB pada QoS RouterOS Mikrotik Management Bandwith Menikmati Kehidupan midle east Misteri Moh Mahfud MD Mohed Altrad - World Entrepreneur of the Year di Monaco MOS - Momentum Tumbuhkan Sikap Positif Siswa Mudah Membuat Aplikasi Android Mudik - Antara Kebutuhan dan Keinginan Mudik - Budaya Mudik Lebaran Mudik di Masa Paceklik Mudik Lebaran - Refleksi Ekonomi Mudik Lebaran dan Kekerasan Mudik vs Urbanisasi Muhamad Chatib Basri Muhammad Takdir Muhammadiyah - Harmonisasi Pikir dan Zikir Mukhamad Misbakhun Muradi Nasionalisme Indonesia - Dulu dan Kini Natuna - Kedaulatan NKRI di Laut China Selatan Natuna - RI vs RRT Ninok Leksono NU dan Kemandirian Ekonomi Umat Nurul Lathiffah Nuzululquran - Etos Ilmiah Nuzulul Quran Oce Madril Omar Mateen dan Pengakuan Seorang Gay opening pancasila Panggung Parodi - Penderitaan Sebagai Sukacita Parsel Pelayanan Publik di Kemendikbud Pembantu - Mohon maaf kepada Para Pembantu pemerintagan pemerintahan Pemimpin Karbitan - Latih Anak-anak Dijemput KBRI Pemimpin Karbitan - Minta Fasilitas KBRI-KJRI Pendidikan Dokter Layanan Primer - Kontroversi Pendidikan Iradah Puasa Penyair yang Selalu Dikutuk oleh Penguasa peradaban Perda - Anomali Pembatalan Perda Perda - Antisipasi Pembatalan Perda Perda - Gagal Paham Pembatalan Perda Perda - Kisruh Hukum Pembatalan Perda Perda - Menguji Regulasi Pembatalan Perda Pertumbuhan 7 Persen - Jalan Pintas Perubahan - Orang-Orang Hebat Pilkada Jakarta 2017 Pilkada Jakarta 2017 - Bising Komunikasi Jelang Pilkada Polisi - Bripka Seladi Potret Kemandirian Polisi Polisi dan Revolusi Mental politik Polri - Dulu Kini dan Esok Polri - Profesionalitas dan Teknokrasi Polri - Revolusi Mental dan Kepolisian Polri - Titik Balik Polri Polri vs Mafia Hukum Psikologi - Bersyukur Psikologi - Mitos Ketergantungan Puasa - Pendidikan Iradah Puasa Puasa dan Jalan Sufi Puasa dan Kesadaran Resiprokal Puasa dan Perilaku Berduri Puritanisme - Seperti Kanak-Kanak Dua Tahun Putu Setia Radhar Panca Dahana Rahman Mangussara RAPBN-P 2016 - Pentingnya Kredibilitas Razia Warteg di Serang Razia Warteg di Serang dan Perda Kontroversi Razia Warteg di Serang di Bulan Ramadan Reda Manthovani Refly Harun regionalisme Relawan Politik Religi & Motivasi René L Pattiradjawane Reza Indragiri Amriel Rhenald Kasali RI-Singapura - Arah Baru Hubungan RI-Singapura Riduan Situmorang Risma Rokhmin Dahuri Romanus Ndau Lendong Romli Atmasasmita RRT vs ASEAN - Potensi Konflik Maritim Berbahaya Said Aqil SIradj Saifullah Yusuf Saldi Isra Sampurno Samuel Mulia Sarlito Wirawan Sarwono Satoru MORI Sawitri Supardi Sadarjoen Sekolah - Andai Sekolah Ibarat Taman Serba - Serbi Silmy Karim Sobar Sutisna Sukidi Suko Widodo Sumbo Tinarbuko Sunarsip Surya Wiranto Susilo Bambang Yudhoyono Suwidi Tono Tantowi Yahya Teknologi Digital - Dilema Raksasa Teknologi Digital Teman Ahok - Ilusi Kebangkitan Masyarakat Sipil Terorisme Bandara dan Normalisasi Turki-Israel-Rusia THR dan Perburuhan Tiongkok - Ketika China Menguasai Dunia Tips Tito Karnavian - Calon Kapolri Baru Tito Karnavian - Harapan pada Budaya Tito Tito Karnavian - Kapolri Pilihan Jokowi Tito Karnavian - Polri vs Terorisme tokoh Toleransi atas Intoleransi Tom Saptaatmaja Tragedi Orlando - Self-radicalization - Lone Wolf Terrorist Tri Marhaeni P Astuti Trias Kuncahyono Triyono Turki - Istanbul 2016 dan Serangan Teroris Universitas dan Interkoneksitas Ilmu Pengetahuan uts UU Minerba - Urgensi Revisi UU Minerba Video Wasisto Raharjo Jati Wimpie Pangkahila Yayasan Sukma - Beasiswa untuk Mindanao-Aceh Yudi Latif