Keputusan Arbitrase soal LTS

Keputusan Arbitrase soal LTS

Arif Havas Oegroseno ;   Deputi Kedaulatan Maritim,
Kemenko Maritim dan Sumber Daya
                                                         KOMPAS, 04 Juli 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sidang arbitrase Laut Tiongkok Selatan yang digelar di Permanent Court of Arbitration, Den Haag, adalah salah satu kasus yang menyita banyak perhatian berbagai kalangan dunia. Berbeda dengan kasus-kasus hukum laut internasional lainnya, seperti penetapan batas maritim atau penahanan kapal, kasus ini terkait langsung dengan suatu kawasan yang akhir-akhir ini mengalami eskalasi ketegangan dan pihak yang bersengketa adalah negara berkembang.

Filipina yang memiliki produk domestik bruto (PDB) 272 miliar dollar AS dengan Tiongkok, negara nuklir dengan PDB 9,4 triliun dollar AS yang memiliki anggaran pertahanan terbesar kedua di dunia dan memiliki hak veto sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Pro dan kontra tentang yurisdiksi arbitrase, substansi, dan prediksi hasil keputusan kasus ini terus berkembang, terlebih lagi menjelang hari pemberian keputusannya. Memang sangat sulit menebak, meramal, memperkirakan, atau memprediksi hasil keputusan arbitrase.

Prediksi keputusan arbitrase

Bagi Indonesia, keputusan arbitrase memiliki makna penting karena Indonesia adalah salah satu negara kawasan yang menghendaki perdamaian, bukan eskalasi ketegangan. Selain itu, akan terdapat berbagai implikasi keputusan terhadap kepentingan Indonesia. Dalam konteks inilah, tulisan ini mencoba memberikan prediksi atas dasar educated guess terhadap hasil keputusan arbitrase.

Pertama, kapan keputusan akan diberikan. Sesuai prosedur arbitrase yang dimulai pada Januari 2013 dan adanya keputusan sela tentang yurisdiksi pada Oktober 2015 serta dimulainya hearing substantif pada November 2015, keputusan diperkirakan akan diberikan pada Juni atau Juli 2016. Mengingat Juni berakhir dan libur musim panas akan dimulai pertengahan Juli 2016, kemungkinan besar keputusan akan diberikan pada 10-15 Juli 2016. Tanggal ini bisa salah, tetapi paling tidak keputusan akan diberikan pada Juli ini.

Kedua, proses pemberian keputusan. Arbitrase tak memiliki "ritual" sama dengan Mahkamah Peradilan Internasional (International Court of Justice) atau Tribunal Hukum Laut Internasional (International Tribunal on the Law of the Sea) yang memberikan keputusan melalui persidangan. Arbitrase diperkirakan hanya akan memberikan keputusan kepada pihak secara langsung dan kemudian mengumumkannya melalui laman Permanent Court of Arbitration (PCA).

Ketiga, elaborasi argumen para hakim. Mengingat dalam keputusan sela tentang yurisdiksi telah dinyatakan secara tegas bahwa yurisdiksi sejumlah permintaan Filipina akan disatukan dengan masalah substansi gugatan, arbitrase diperkirakan akan memberikan argumentasi hukum yang sangat komprehensif. Hal ini akan berdampak terhadap tebalnya keputusan yang mungkin saja berkisar 300-500 halaman.

Keempat, substansi keputusan. Sangat sulit memprediksi isinya. Namun, apabila dilihat dari permintaan atau gugatan Filipina, terdapat beberapa hal yang dapat diprediksikan. Apabila dilakukan dekonstruksi gugatan Filipina, terdapat tiga gugatan umum dan 15 gugatan spesifik. Ruang editorial ini tentunya tidak cukup untuk membahas secara rinci 18 gugatan Filipina. Meski demikian, terdapat beberapa gugatan yang perlu diketahui kita bersama.

Gugatan tersebut adalah: (a) menyatakan agar hak-hak dan kewajiban negara terkait perairan, dasar laut, dan fitur maritim di Laut Tiongkok Selatan (LTS) diatur oleh UNCLOS 1982 dan klaim Tiongkok atas dasar "sembilan garis putus-putus" (nine-dash line) dinyatakan inconsistent and invalid; (b) menentukan apakah atas dasar Pasal 121 UNCLOS beberapa fitur maritim yang diklaim Tiongkok dan Filipina adalah pulau, low tide elevations atau yang lainnya seperti karang atau beting, dan apakah fitur ini dapat memberikan hak zona maritim lebih dari 12 mil laut; (c) bahwa klaim Tiongkok atas kedaulatan dan yurisdiksi dan "historic rights" terhadap wilayah maritim di dalam nine-dash line adalah bertentangan dengan UNCLOS dan tidak memiliki efek yang sah terhadap klaim Tiongkok sesuai UNCLOS.

Arbitrase tentunya akan secara tegas menyatakan bahwa hak-hak dan kewajiban para pihak yang bersengketa dan juga semua negara pihak UNCLOS 1982 yang terkait zona maritim, landas kontinen dan berbagai fitur maritim, seperti pulau, karang, batu, dan terumbu karang, adalah berdasarkan UNCLOS 1982. Hal ini akan dilakukan arbitrase sebagai suatu restatement prinsip hukum laut internasional.

Arbitrase tampaknya akan memberikan interpretasi atas Pasal 121.3 UNCLOS yang mengatur status batuan dengan rumusan "Rocks which cannot sustain human habitation or economic life of their own shall have no exclusive economic zone or continental shelf."  Langkah ini diambil karena hingga kini tidak terdapat suatu kejelasan tentang arti "rocks" atau bebatuan. Prof Hasyim Djalal pernah memberikan definisi Pasal 121.3 dengan adanya populasi minimal 50 orang, adanya air tawar, tanah untuk pertanian, dan area cukup untuk perikanan. Namun, definisi tataran akademis ini perlu mendapatkan konfirmasi melalui suatu keputusan hukum yang mengikat. Interpretasi tentang batu yang masuk kategori Pasal 121.3 ini akan memberikan kepastian hukum arti Pasal 121.3.

Arbitrase diperkirakan akan memberikan penjelasan, persyaratan, dan penerapan tentang apa yang dimaksud historic rights dan kaitannya dengan UNCLOS 1982 yang tidak mengenal apa yang diklaim sebagai historic rights. Hal ini penting bagi kepastian hukum laut internasional. Arbitrase kiranya akan memberikan penilaian hukum atas nine-dash line dari sisi legalitas peta dalam sengketa antarnegara serta keterkaitannya dengan UNCLOS. Yang perlu disimak adalah sikap arbitrase terhadap status nine-dash line dalam klaim zona maritim dan apakah arbitrase akan menyatakan secara tegas bahwa klaim ini invalid atau hanya menyatakannya secara tak langsung.

Dampak bagi Indonesia

Kelima, dampak bagi Indonesia. Indonesia bukan pihak dalam arbitrase ini dan juga bukan pihak dalam sengketa kedaulatan di LTS. Keputusan arbitrase hanya akan mengikat para pihak. Namun, keputusan ini akan memberikan dampak terhadap Indonesia dari sisi interpretasi UNCLOS baik yang terkait dengan kawasan LTS maupun di luar LTS.

Keputusan ini akan memberikan dimensi baru dalam pengelolaan sengketa di LTS. Sementara itu, interpretasi arbitrase tentang Pasal 121.3 akan berdampak luas bagi Indonesia sebagai negara kepulauan yang masih memiliki sejumlah batas maritim yang harus diselesaikan melalui perundingan. Palau, misalnya, masih menggunakan Helen Reef, suatu gugusan karang di Samudra Pasifik sebagai basis menarik klaim sejauh 200 mil laut. Apabila arbitrase menyatakan bahwa fitur seperti ini hanya mendapatkan laut wilayah 12 mil laut, klaim wilayah ZEE Indonesia di Pasifik mendapatkan konfirmasi hukum yang akan menguntungkan Indonesia. Interpretasi Pasal 121.3 ini diperkirakan akan dirujuk sejumlah negara dalam perundingan batas maritim mereka dan pada akhirnya dapat menjadi suatu yurisprudensi.

Keenam, dampak bagi lingkungan strategis Indonesia. Arbitrase ini dapat mengarah kepada polarisasi sikap yang semakin tajam dan apabila tidak dikelola dengan baik akan menghilangkan kesatuan ASEAN dan sentralitas ASEAN di kawasan. Fakta bahwa keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit) bukan sekadar impian dan diskusi akademik belaka, tidak menutup kemungkinan replikasi hal ini di ASEAN. Indonesia sebagai salah satu pendiri ASEAN dan negara ASEAN terbesar yang selama ini memberikan kepemimpinan gaya tut wuri handayani dan bukan gaya dominasi di kawasan perlu memainkan peran kepemimpinan guna menjaga kesatuan dan sentralitas ASEAN.

Terlepas dari prediksi di atas yang bisa benar semua, salah semua, benar sebagian, atau salah sebagian, bagi kita yang terpenting adalah sebagai negara pihak UNCLOS, Indonesia harus patuh pada UNCLOS dan tidak memberikan versi alternatif UNCLOS dengan mengajukan klaim-klaim maritim yang tak masuk akal. Kekuatan sebenarnya Indonesia di laut tidak hanya TNI AL, tetapi juga kepatuhan terhadap hukum internasional karena memang sejak awal negara kepulauan lahir bukan dari ekspedisi dan ekspansi kekuatan militer, tetapi pada kekuatan argumen dan pena para diplomat RI.

Arbitrase ini juga akan sangat baik bagi pendidikan hukum internasional bangsa Indonesia dan perlu dijadikan suatu materi wajib bagi di kalangan universitas terkait dan juga pelatihan para penegak hukum di laut. ●

0 Response to "Keputusan Arbitrase soal LTS"

Posting Komentar

Entri Populer

4l4y A Helmy Faishal Zaini A Prasetyantoko Abdul Hakim G Nusantara Abdul Munir Mulkhan abstraksi Abu Sayyaf - Lagi-lagi WNI Disandera Achmad Faqih Mahfudz adi adi.H Adler Haymans Manurung Agung Dwi Laksono Agus Herta Sumarto Agus Sudibyo Agustine Dwiputri Ahmad Baedowi Ahmad Suaedy Ahmad Yani Ahok Ahok - Dua Jalan bagi Ahok Menuju Pilkada 2017 Ahok - Jalan Politik Ahok Ahok - Pemimpin Pemarah Alfin Toffler - Dari Gelombang Ke-3 hingga Tesis Anti Perang Amira Paripurna analisis Anies Baswedan Antikorupsi - Gerakan Antikorupsi di Indonesia Anton Hendranata APBN-P 2016 - Optimalisasi Apple dan Windows Mobile dengan Intel XDK Apung Widadi Arif Havas Oegroseno Arissetyanto Nugroho Arya Sandhiyudha AS Laksana Asep Salahudin asia pasifik Attar australia Azyumardi Azra Bambang Soesatyo Bambang Widodo Umar Bappenas - Mengembalikan Marwah Bappenas Bencana Alam dan Ekoteologi Bencana dan Dilema Anggaran Berita Bola Bonus Demografi dan Kelas Menengah Indonesia Boy Anugerah Boy Rafli Amar Bre Redana Brexit - Analisis-Brexit dan China Brexit - Dampaknya Bagi Indonesia Brexit - Dampaknya Bagi Pasar Keuangan Global Brexit - Heboh Brexit Guncang Dunia Brexit - Keseimbangan Baru Pasca-Brexit Brexit - Menakar Implikasi Brexit Brexit - Menguji Ketahanan Ekonomi Brexit - Peringatan Brexit untuk Indonesia Brexit - Pilihan Kebijakan Ekonomi Brexit - Pilihan Ketika Fantasi Berjaya Brexit - Psikologi Rumit Inggris Brexit - Regionalisme Vs Globalisme Brexit dan Konsekuensinya BRIsat dan Disruption di Bisnis Perbankan Candra Fajri Ananda Cara Membuat Iklan POP Ads Under Sendiri pada Blog Sendiri Cara membuat isi SiteMaps Blog anda di webmaster Google Cara Membuat Keamanan Jaringan Internet dengan MAC Address terdaftar di Mikrotik Cara Menaikan Jutaan Trafik Blog Dengan Cepat Cara Menggunakan Aplikasi Remote Desktop TightVNC Hight Speed Cara Mensubmit Web atau Blogger di Google webmaster Terbaru Cara Reset template HTML blogger ke Default Cara Submit Blog di Google add URL | Crawl URL Agar Blog muncul dipencarian Google Ceramah Agama - Tiga Macam Chairul A Nidom Dahlan Iskan Deddy Mulyana Denny Indrayana Dinna Wisnu Download ISO Microsoft Windows 10 Original DPR - Lagi-lagi Korupsi Anggota DPR Dradjad H Wibowo dul Fitri - Transformasi Diri Idul Fitri Dunia Digital - Yang Terbentuk dan Yang Terbongkar Dzulfian Syafrian Eko Yulianto ekonomi Ekonomi Mudik - Mudik dan Ekonomi Daerah Emerson Yuntho Enny Sri Hartati Entertainment Farouk Muhammad Fathorrahman Ghufron filsafat Firman Noor Firmanzah Fithra Faisal Hastiadi Free Download Software Animasi 3D DAZ Studio P Free Download Software Remote HIGH Speed LAN dengan TIGHTVNC free Free Download Sofware Billing CyberIndo 1.4.7 Frega Wenas Inkiriwang Fungsi Menu ARP dimikrotik dan penjelasannya Gatot Irianto Geger Riyanto Gloria Paskibraka Goenawan Mohamad Guru - Teachers as Researcher Harga Daging Sapi - Meredam Gejolak Harga DS Hasil Skor Pertandingan Liga Inggris Helmi Arman Herry Tjahjono Hery Firmansyah hi Hiburan - "Beriman" pada Hiburan hong kong Hurriyah Ibnu Burdah ideologi Idul Fitri - Kembali pada Peradaban Idul Fitri - Makna Idul Fitri Idul Fitri - Wajah Suci Idul Fitri Indonesia 2045 Indra Tranggono Industri Pertahanan Nasional - Masa Depan IPN Inflasi Rendah - Bahaya Inflasi Rendah Info Penting Investasi - Jalan Terjal Menuju Layak Investasi Irfan Ridwan Maksum ISIS - Perang Penting Al Baghdadi islam Jean Couteau jepang JJ Rizal Jokowi - Susi - dan Kedaulatan Maritim Jorge Luis Borges dan Cerita yang Meragukan Justice Collaborator - Nestapa "Justice Collaborator" kapitalisme Kapolri Baru dan Reformasi Hukum di Polri Kasus Menteri Rini - Adu Kuat Jokowi-DPR kawasan kebudayaan Kehakiman - Kekuasaan Kehakiman Kelas Menengah - Perilaku Memilih Kelas Menengah Kesehatan Kesehatan - Pemalsuan Vaksin Balita Kewarganegaraan Ganda Khairul Rizal Kiai Sadrach - Ulama Kristen dari Jepara-Demak Komaruddin Hidayat Kompolnas - Memperkuat Kompolnas Komunikasi Politik Indonesia - Pergeseran Pola Korupsi - Lagi-lagi Korupsi Anggota DPR Korupsi Sumber Waras - KPK Vs BPK Korupsi Sumber Waras - Status Quo Audit BPK Kristanto Yoga Darmawan KTT G-7 dan Tatanan Regional Asia Timur Kumpulan Blogger Indonesia Hebat Laitul Qadar - Manusia-manusia Malam Seribu Bulan Laut Tiongkok Selatan - Diplomasi Baru Laut Tiongkok Selatan - Keputusan Arbitrase Laut Tiongkok Selatan - Silang Sengkarut Peta Lebaran - Fitri dengan Mengalami-Nya Lebaran Kebangsaan Lely Arrianie Listiyono Santoso logika M Ali Zaidan M Fajar Marta M Imam Nasef M Subhan SD Makmur Keliat Maritim - Kelautan untuk Pacu Ekonomi Martabat Bangsa Martiono Hadianto Marwan Mas Masduri Memaafkan Itu Sehat Mendalami HTB pada QoS RouterOS Mikrotik Management Bandwith Menikmati Kehidupan midle east Misteri Moh Mahfud MD Mohed Altrad - World Entrepreneur of the Year di Monaco MOS - Momentum Tumbuhkan Sikap Positif Siswa Mudah Membuat Aplikasi Android Mudik - Antara Kebutuhan dan Keinginan Mudik - Budaya Mudik Lebaran Mudik di Masa Paceklik Mudik Lebaran - Refleksi Ekonomi Mudik Lebaran dan Kekerasan Mudik vs Urbanisasi Muhamad Chatib Basri Muhammad Takdir Muhammadiyah - Harmonisasi Pikir dan Zikir Mukhamad Misbakhun Muradi Nasionalisme Indonesia - Dulu dan Kini Natuna - Kedaulatan NKRI di Laut China Selatan Natuna - RI vs RRT Ninok Leksono NU dan Kemandirian Ekonomi Umat Nurul Lathiffah Nuzululquran - Etos Ilmiah Nuzulul Quran Oce Madril Omar Mateen dan Pengakuan Seorang Gay opening pancasila Panggung Parodi - Penderitaan Sebagai Sukacita Parsel Pelayanan Publik di Kemendikbud Pembantu - Mohon maaf kepada Para Pembantu pemerintagan pemerintahan Pemimpin Karbitan - Latih Anak-anak Dijemput KBRI Pemimpin Karbitan - Minta Fasilitas KBRI-KJRI Pendidikan Dokter Layanan Primer - Kontroversi Pendidikan Iradah Puasa Penyair yang Selalu Dikutuk oleh Penguasa peradaban Perda - Anomali Pembatalan Perda Perda - Antisipasi Pembatalan Perda Perda - Gagal Paham Pembatalan Perda Perda - Kisruh Hukum Pembatalan Perda Perda - Menguji Regulasi Pembatalan Perda Pertumbuhan 7 Persen - Jalan Pintas Perubahan - Orang-Orang Hebat Pilkada Jakarta 2017 Pilkada Jakarta 2017 - Bising Komunikasi Jelang Pilkada Polisi - Bripka Seladi Potret Kemandirian Polisi Polisi dan Revolusi Mental politik Polri - Dulu Kini dan Esok Polri - Profesionalitas dan Teknokrasi Polri - Revolusi Mental dan Kepolisian Polri - Titik Balik Polri Polri vs Mafia Hukum Psikologi - Bersyukur Psikologi - Mitos Ketergantungan Puasa - Pendidikan Iradah Puasa Puasa dan Jalan Sufi Puasa dan Kesadaran Resiprokal Puasa dan Perilaku Berduri Puritanisme - Seperti Kanak-Kanak Dua Tahun Putu Setia Radhar Panca Dahana Rahman Mangussara RAPBN-P 2016 - Pentingnya Kredibilitas Razia Warteg di Serang Razia Warteg di Serang dan Perda Kontroversi Razia Warteg di Serang di Bulan Ramadan Reda Manthovani Refly Harun regionalisme Relawan Politik Religi & Motivasi René L Pattiradjawane Reza Indragiri Amriel Rhenald Kasali RI-Singapura - Arah Baru Hubungan RI-Singapura Riduan Situmorang Risma Rokhmin Dahuri Romanus Ndau Lendong Romli Atmasasmita RRT vs ASEAN - Potensi Konflik Maritim Berbahaya Said Aqil SIradj Saifullah Yusuf Saldi Isra Sampurno Samuel Mulia Sarlito Wirawan Sarwono Satoru MORI Sawitri Supardi Sadarjoen Sekolah - Andai Sekolah Ibarat Taman Serba - Serbi Silmy Karim Sobar Sutisna Sukidi Suko Widodo Sumbo Tinarbuko Sunarsip Surya Wiranto Susilo Bambang Yudhoyono Suwidi Tono Tantowi Yahya Teknologi Digital - Dilema Raksasa Teknologi Digital Teman Ahok - Ilusi Kebangkitan Masyarakat Sipil Terorisme Bandara dan Normalisasi Turki-Israel-Rusia THR dan Perburuhan Tiongkok - Ketika China Menguasai Dunia Tips Tito Karnavian - Calon Kapolri Baru Tito Karnavian - Harapan pada Budaya Tito Tito Karnavian - Kapolri Pilihan Jokowi Tito Karnavian - Polri vs Terorisme tokoh Toleransi atas Intoleransi Tom Saptaatmaja Tragedi Orlando - Self-radicalization - Lone Wolf Terrorist Tri Marhaeni P Astuti Trias Kuncahyono Triyono Turki - Istanbul 2016 dan Serangan Teroris Universitas dan Interkoneksitas Ilmu Pengetahuan uts UU Minerba - Urgensi Revisi UU Minerba Video Wasisto Raharjo Jati Wimpie Pangkahila Yayasan Sukma - Beasiswa untuk Mindanao-Aceh Yudi Latif