Optimalisasi APBN Perubahan 2016

Optimalisasi APBN Perubahan 2016

Apung Widadi ;   Peneliti Ekonomi-Politik Anggaran Seknas Fitra
                                                         KOMPAS, 29 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 muncul lagi alokasi dana optimalisasi. Padahal, nomenklatur dana tersebut punya sejarah menjadi bancakan elite, transaksional, disalokasi dan menjadi pintu masuk korupsi. Hal ini bertolak belakang dengan upaya optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) yang ditujukan untuk menggairahkan perekonomian.

Dalam pembahasan asumsi makro dan pendapatan pada RAPBN-P 2016 di Panja DPR, ditetapkan alokasi dana optimalisasi Rp 58,36 triliun. Angka ini berasal dari pembahasan awal dalam asumsi makro Rp 49,9 triliun, ditambah realokasi belanja pemerintah pusat Rp 8,46 triliun. Dana optimalisasi digelontorkan untuk empat alokasi: Rp 22 triliun untuk 21 kementerian dan lembaga (K/L); Rp 7,4 triliun untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik; Rp 2,94 triliun untuk DAK umum; dan Rp 16,6 triliun untuk mengurangi margin defisit RAPBN-P 2016. Asumsinya, dengan dana ini, defisit diharapkan berkurang 0,13 persen, dari 2,48 persen terhadap PDB menjadi 2,35 persen.

DPR meyakini, dana optimalisasi merupakan instrumen kebijakan fiskal dalam anggaran negara untuk mendorong pembangunan daerah. Dana ini dihasilkan dari perubahan asumsi makro dan target sumber-sumber pendapatan negara serta efisiensi atau realokasi belanja.

Masalah

Dalam catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), sejak 2010 nomenklatur versi DPR ini cenderung selalu diselewengkan elite dan selalu bermasalah. Saat itu, Badan Anggaran (Banggar) DPR memberikan alokasi pada setiap komisi Rp 100 miliar untuk dibahas dengan mitra kerja K/L masing-masing karena tak ditemui nomenklatur dasar pengalokasiannya. Selanjutnya, pada 2011 dalam pembahasan APBN-P, dana optimalisasi dikonversi menjadi korupsi anggaran dan pengadaan Al Quran dengan peningkatan dari Rp 2,1 miliar menjadi Rp 22,8 miliar.

Bahkan, kasus Hambalang juga bermula dari tambahan dana optimalisasi tahun 2010-2012. Tahun 2015, dalam persidangan di Tipikor Jakarta juga terungkap, mantan anggota Komisi IX DPR menerima uang Rp 9,750 miliar dari mantan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2Ktrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik. Uang diberikan sebagai wujud realisasi komitmen 6,5 persen dari dana optimalisasi 2015 yang akan diterima Ditjen P2Ktrans.

Ada beberapa catatan Fitra terkait dana optimalisasi. Pertama, secara landasan hukum, tak ada satu pun nomenklatur dalam peraturan perundang-undangan yang menyatakan secara jelas tujuan dan definisi dana optimalisasi. Merujuk UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, tidak satu pun ada dan relevan menyebut dana optimalisasi. Dugaannya, penafsiran dana optimalisasi muncul sebagai perluasan fungsi budgeting DPR. Penafsiran terlalu di permukaan karena tidak berdasarkan aturan teknis setingkat UU yang ada. Akibatnya, tidak dapat diukur hasil dan kinerja realisasinya.

Kedua, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2014 mencatat, 15 K/L yang menerima tambahan belanja justru tak mengalokasikan dana pada program kegiatan sesuai kriteria yang ditetapkan pada APBN-P 2014 yaitu Rp 4,4 triliun. Masalah kedua ini disebabkan K/L penerima dana optimalisasi tak berani mengalokasikan sebab kriteria dan penilaian kinerja anggaran tak jelas.

Ketiga, penetapan dana optimalisasi tak disertai perubahan atau perbaikan kembali dalam daftar rencana kerja pemerintah (RKP). Penetapan alokasi dana optimalisasi tak berdasar RKP, tetapi hanya berdasarkan pengajuan proposal. Hal ini membuka ruang ambiguitas peningkatan kinerja pemerintah dan evaluasi kinerja pemerintah. Hasil suntikan dana optimalisasi tak jelas akan masuk dalam prestasi percepatan pembangunan yang mana dan dampaknya apa terhadap kesejahteraan masyarakat.  Karena tak sesuai RKP dan prioritas pembangunan lima tahun, secara teknis aturan pencairannya pun menemui kendala.

Keempat, alokasi dana optimalisasi tak berdasarkan kriteria K/L penerima yang sesuai. Kriteria tak transparan, bahkan pembahasannya biasanya selalu tertutup di Banggar DPR. Dalam rapat tertutup itu, oknum DPR dan kementerian biasanya bermain lobi dan menetapkan hanya berdasarkan proposal. Bahkan, tahun 2014 ada temuan BPKP, penetapan tak melibatkan pemerintah sehingga K/L tak mengetahui mendapatkan besaran tertentu dalam alokasi tambahan belanja dan tak siap menjalankan program. Akibatnya, alokasi rawan untuk tak tepat sasaran dan cenderung transaksional.

Kelima, dana optimalisasi tak dapat mengoptimalkan APBN-P dalam penanganan defisit negara. Secara prinsip, sesuai penjelasan Pasal 15 Ayat 3 UU No 17/2003 disebutkan, perubahan APBN dapat diusulkan DPR sepanjang tidak mengakibatkan peningkatan defisit. Pada pelaksanaannya, tahun 2014, misalnya, akibat dana optimalisasi justru terjadi peningkatan defisit dari Rp 154,2 triliun pada RAPBN 2014 menjadi Rp 175,35 triliun pada UU APBN 2014. Pada RAPBN-P 2016, optimalisasi tak menambah defisit, tetapi hanya sedikit mengurangi margin defisit sebesar 0,13 persen dan angkanya masih di atas Rp 250 triliun.

Cermin terkini

Kondisi alokasi APBN-P 2016 terkini relevan dengan cermin masalah dana optimalisasi di atas. Dana optimalisasi Rp 58,36 triliun terlalu besar dibandingkan proporsi pendapatan negara yang dipatok hanya meningkat Rp 88 triliun, sejalan dengan kondisi ekonomi dan penerimaan pajak. Dalam APBN-P 2016, dari sektor pendapatan negara, khususnya pajak, pemerintah hanya menargetkan peningkatan Rp 19,6 triliun. Hingga Juni 2016, realisasi pajak kurang dari 30 persen. Sementara sektor Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditetapkan secara ambisius meningkat Rp 68,4 triliun. Padahal, kecenderungannya PNBP yang masuk selalu rendah akibat fluktuasi harga minyak sehingga PNBP dari sektor pajak rendah, sedangkan dari BUMN tidak mengalami peningkatan karena dikonversi dalam bentuk tambahan modal (PMN), dan kinerja kementerian dalam PNBP juga tidak menggembirakan.

Contohnya, Kementerian Perikanan dan Kelautan yang mendapatkan alokasi lebih dari Rp 10 triliun pada 2015 dengan harapan PNBP-nya akan meningkat justru tak masuk dalam sepuluh besar K/L penyumbang PNBP.

Alih-alih terjadi penghematan belanja pemerintah, dana optimalisasi justru kontraproduktif. Presiden Jokowi pada awal Mei telah mengeluarkan peraturan presiden terkait penghematan belanja K/L sebesar Rp 50 triliun. Langkah ini diapreasi banyak pihak meski ternyata yang dipotong adalah sektor prioritas. Di antaranya, belanja fungsi, pendidikan sekolah menengah, Dikti,  kesehatan, pertanian, dan perumahan rakyat. Padahal, belanja fungsi ini sesuai prioritas Nawacita yang diejawantahkan dalam RPJMN dan RKP 2016.

Pemotongan Rp 50 triliun anggaran sektor prioritas diganti dengan peningkatan Rp 40 triliun belanja K/L yang kurang prioritas. Belanja pemerintah pusat dalam APBN-P 2016 tercatat naik dari Rp 743,5 triliun menjadi Rp 784,1 triliun.

Seharusnya, dana optimalisasi Rp 58,36 triliun dapat lebih bermanfaat jika dialokasikan ke sektor prioritas, seperti infrastruktur rakyat, pendidikan, kesehatan, atau subsidi langsung kepada masyarakat agar terjadi optimalisasi APBN-P. Sayangnya, dana tersebut justru dialokasikan untuk peningkatan belanja pada 20 kementerian yang prioritasnya tak sesuai RKP. Hal ini mengonfirmasikan bahwa alokasi dana optimalisasi hanya berdasarkan proposal. Contohnya, Kementerian Pertahanan mendapat alokasi tambahan Rp 6,6 triliun yang direncanakan digunakan untuk membeli satelit. Kepolisian mendapat tambahan Rp 5,6 triliun, padahal Presiden melalui perpres penghematan dan pemerintah pada Nota Keuangan justru mengusulkan anggaran polisi dipotong Rp 1,5 triliun.

Di sisi lain, transfer ke daerah juga naik Rp 11,9 triliun untuk DAK fisik dan DAK umum. Hal ini perlu diawasi karena DAK fisik ini rawan ditunggangi politisi dalam pencairannya melalui calo. Realisasinya dalam bentuk fisik juga rawan untuk ditransaksionalkan seperti kasus yang kini masih ditangani KPK, yakni terkait pengurusan infrastruktur di Maluku dengan terdakwa anggota DPR, Damayanti.

Jika DPR dan pemerintah peka dan sesuai prioritas, dana desa yang seharusnya ditambah, khususnya untuk kebutuhan pendampingan desa dalam mengelola dana desa yang belum optimal.  Secara mandatori, dana desa juga belum mencapai 10 persen dari total APBN. Selain itu, seandainya dana optimalisasi digunakan untuk menutup defisit, APBN bebas dari ketergantungan asing karena meski angka defisit turun Rp 40,1 triliun, pemerintah tetap harus menutupinya dengan utang luar negeri Rp 273 triliun tahun ini.

0 Response to "Optimalisasi APBN Perubahan 2016"

Posting Komentar

Entri Populer

4l4y A Helmy Faishal Zaini A Prasetyantoko Abdul Hakim G Nusantara Abdul Munir Mulkhan abstraksi Abu Sayyaf - Lagi-lagi WNI Disandera Achmad Faqih Mahfudz adi adi.H Adler Haymans Manurung Agung Dwi Laksono Agus Herta Sumarto Agus Sudibyo Agustine Dwiputri Ahmad Baedowi Ahmad Suaedy Ahmad Yani Ahok Ahok - Dua Jalan bagi Ahok Menuju Pilkada 2017 Ahok - Jalan Politik Ahok Ahok - Pemimpin Pemarah Alfin Toffler - Dari Gelombang Ke-3 hingga Tesis Anti Perang Amira Paripurna analisis Anies Baswedan Antikorupsi - Gerakan Antikorupsi di Indonesia Anton Hendranata APBN-P 2016 - Optimalisasi Apple dan Windows Mobile dengan Intel XDK Apung Widadi Arif Havas Oegroseno Arissetyanto Nugroho Arya Sandhiyudha AS Laksana Asep Salahudin asia pasifik Attar australia Azyumardi Azra Bambang Soesatyo Bambang Widodo Umar Bappenas - Mengembalikan Marwah Bappenas Bencana Alam dan Ekoteologi Bencana dan Dilema Anggaran Berita Bola Bonus Demografi dan Kelas Menengah Indonesia Boy Anugerah Boy Rafli Amar Bre Redana Brexit - Analisis-Brexit dan China Brexit - Dampaknya Bagi Indonesia Brexit - Dampaknya Bagi Pasar Keuangan Global Brexit - Heboh Brexit Guncang Dunia Brexit - Keseimbangan Baru Pasca-Brexit Brexit - Menakar Implikasi Brexit Brexit - Menguji Ketahanan Ekonomi Brexit - Peringatan Brexit untuk Indonesia Brexit - Pilihan Kebijakan Ekonomi Brexit - Pilihan Ketika Fantasi Berjaya Brexit - Psikologi Rumit Inggris Brexit - Regionalisme Vs Globalisme Brexit dan Konsekuensinya BRIsat dan Disruption di Bisnis Perbankan Candra Fajri Ananda Cara Membuat Iklan POP Ads Under Sendiri pada Blog Sendiri Cara membuat isi SiteMaps Blog anda di webmaster Google Cara Membuat Keamanan Jaringan Internet dengan MAC Address terdaftar di Mikrotik Cara Menaikan Jutaan Trafik Blog Dengan Cepat Cara Menggunakan Aplikasi Remote Desktop TightVNC Hight Speed Cara Mensubmit Web atau Blogger di Google webmaster Terbaru Cara Reset template HTML blogger ke Default Cara Submit Blog di Google add URL | Crawl URL Agar Blog muncul dipencarian Google Ceramah Agama - Tiga Macam Chairul A Nidom Dahlan Iskan Deddy Mulyana Denny Indrayana Dinna Wisnu Download ISO Microsoft Windows 10 Original DPR - Lagi-lagi Korupsi Anggota DPR Dradjad H Wibowo dul Fitri - Transformasi Diri Idul Fitri Dunia Digital - Yang Terbentuk dan Yang Terbongkar Dzulfian Syafrian Eko Yulianto ekonomi Ekonomi Mudik - Mudik dan Ekonomi Daerah Emerson Yuntho Enny Sri Hartati Entertainment Farouk Muhammad Fathorrahman Ghufron filsafat Firman Noor Firmanzah Fithra Faisal Hastiadi Free Download Software Animasi 3D DAZ Studio P Free Download Software Remote HIGH Speed LAN dengan TIGHTVNC free Free Download Sofware Billing CyberIndo 1.4.7 Frega Wenas Inkiriwang Fungsi Menu ARP dimikrotik dan penjelasannya Gatot Irianto Geger Riyanto Gloria Paskibraka Goenawan Mohamad Guru - Teachers as Researcher Harga Daging Sapi - Meredam Gejolak Harga DS Hasil Skor Pertandingan Liga Inggris Helmi Arman Herry Tjahjono Hery Firmansyah hi Hiburan - "Beriman" pada Hiburan hong kong Hurriyah Ibnu Burdah ideologi Idul Fitri - Kembali pada Peradaban Idul Fitri - Makna Idul Fitri Idul Fitri - Wajah Suci Idul Fitri Indonesia 2045 Indra Tranggono Industri Pertahanan Nasional - Masa Depan IPN Inflasi Rendah - Bahaya Inflasi Rendah Info Penting Investasi - Jalan Terjal Menuju Layak Investasi Irfan Ridwan Maksum ISIS - Perang Penting Al Baghdadi islam Jean Couteau jepang JJ Rizal Jokowi - Susi - dan Kedaulatan Maritim Jorge Luis Borges dan Cerita yang Meragukan Justice Collaborator - Nestapa "Justice Collaborator" kapitalisme Kapolri Baru dan Reformasi Hukum di Polri Kasus Menteri Rini - Adu Kuat Jokowi-DPR kawasan kebudayaan Kehakiman - Kekuasaan Kehakiman Kelas Menengah - Perilaku Memilih Kelas Menengah Kesehatan Kesehatan - Pemalsuan Vaksin Balita Kewarganegaraan Ganda Khairul Rizal Kiai Sadrach - Ulama Kristen dari Jepara-Demak Komaruddin Hidayat Kompolnas - Memperkuat Kompolnas Komunikasi Politik Indonesia - Pergeseran Pola Korupsi - Lagi-lagi Korupsi Anggota DPR Korupsi Sumber Waras - KPK Vs BPK Korupsi Sumber Waras - Status Quo Audit BPK Kristanto Yoga Darmawan KTT G-7 dan Tatanan Regional Asia Timur Kumpulan Blogger Indonesia Hebat Laitul Qadar - Manusia-manusia Malam Seribu Bulan Laut Tiongkok Selatan - Diplomasi Baru Laut Tiongkok Selatan - Keputusan Arbitrase Laut Tiongkok Selatan - Silang Sengkarut Peta Lebaran - Fitri dengan Mengalami-Nya Lebaran Kebangsaan Lely Arrianie Listiyono Santoso logika M Ali Zaidan M Fajar Marta M Imam Nasef M Subhan SD Makmur Keliat Maritim - Kelautan untuk Pacu Ekonomi Martabat Bangsa Martiono Hadianto Marwan Mas Masduri Memaafkan Itu Sehat Mendalami HTB pada QoS RouterOS Mikrotik Management Bandwith Menikmati Kehidupan midle east Misteri Moh Mahfud MD Mohed Altrad - World Entrepreneur of the Year di Monaco MOS - Momentum Tumbuhkan Sikap Positif Siswa Mudah Membuat Aplikasi Android Mudik - Antara Kebutuhan dan Keinginan Mudik - Budaya Mudik Lebaran Mudik di Masa Paceklik Mudik Lebaran - Refleksi Ekonomi Mudik Lebaran dan Kekerasan Mudik vs Urbanisasi Muhamad Chatib Basri Muhammad Takdir Muhammadiyah - Harmonisasi Pikir dan Zikir Mukhamad Misbakhun Muradi Nasionalisme Indonesia - Dulu dan Kini Natuna - Kedaulatan NKRI di Laut China Selatan Natuna - RI vs RRT Ninok Leksono NU dan Kemandirian Ekonomi Umat Nurul Lathiffah Nuzululquran - Etos Ilmiah Nuzulul Quran Oce Madril Omar Mateen dan Pengakuan Seorang Gay opening pancasila Panggung Parodi - Penderitaan Sebagai Sukacita Parsel Pelayanan Publik di Kemendikbud Pembantu - Mohon maaf kepada Para Pembantu pemerintagan pemerintahan Pemimpin Karbitan - Latih Anak-anak Dijemput KBRI Pemimpin Karbitan - Minta Fasilitas KBRI-KJRI Pendidikan Dokter Layanan Primer - Kontroversi Pendidikan Iradah Puasa Penyair yang Selalu Dikutuk oleh Penguasa peradaban Perda - Anomali Pembatalan Perda Perda - Antisipasi Pembatalan Perda Perda - Gagal Paham Pembatalan Perda Perda - Kisruh Hukum Pembatalan Perda Perda - Menguji Regulasi Pembatalan Perda Pertumbuhan 7 Persen - Jalan Pintas Perubahan - Orang-Orang Hebat Pilkada Jakarta 2017 Pilkada Jakarta 2017 - Bising Komunikasi Jelang Pilkada Polisi - Bripka Seladi Potret Kemandirian Polisi Polisi dan Revolusi Mental politik Polri - Dulu Kini dan Esok Polri - Profesionalitas dan Teknokrasi Polri - Revolusi Mental dan Kepolisian Polri - Titik Balik Polri Polri vs Mafia Hukum Psikologi - Bersyukur Psikologi - Mitos Ketergantungan Puasa - Pendidikan Iradah Puasa Puasa dan Jalan Sufi Puasa dan Kesadaran Resiprokal Puasa dan Perilaku Berduri Puritanisme - Seperti Kanak-Kanak Dua Tahun Putu Setia Radhar Panca Dahana Rahman Mangussara RAPBN-P 2016 - Pentingnya Kredibilitas Razia Warteg di Serang Razia Warteg di Serang dan Perda Kontroversi Razia Warteg di Serang di Bulan Ramadan Reda Manthovani Refly Harun regionalisme Relawan Politik Religi & Motivasi René L Pattiradjawane Reza Indragiri Amriel Rhenald Kasali RI-Singapura - Arah Baru Hubungan RI-Singapura Riduan Situmorang Risma Rokhmin Dahuri Romanus Ndau Lendong Romli Atmasasmita RRT vs ASEAN - Potensi Konflik Maritim Berbahaya Said Aqil SIradj Saifullah Yusuf Saldi Isra Sampurno Samuel Mulia Sarlito Wirawan Sarwono Satoru MORI Sawitri Supardi Sadarjoen Sekolah - Andai Sekolah Ibarat Taman Serba - Serbi Silmy Karim Sobar Sutisna Sukidi Suko Widodo Sumbo Tinarbuko Sunarsip Surya Wiranto Susilo Bambang Yudhoyono Suwidi Tono Tantowi Yahya Teknologi Digital - Dilema Raksasa Teknologi Digital Teman Ahok - Ilusi Kebangkitan Masyarakat Sipil Terorisme Bandara dan Normalisasi Turki-Israel-Rusia THR dan Perburuhan Tiongkok - Ketika China Menguasai Dunia Tips Tito Karnavian - Calon Kapolri Baru Tito Karnavian - Harapan pada Budaya Tito Tito Karnavian - Kapolri Pilihan Jokowi Tito Karnavian - Polri vs Terorisme tokoh Toleransi atas Intoleransi Tom Saptaatmaja Tragedi Orlando - Self-radicalization - Lone Wolf Terrorist Tri Marhaeni P Astuti Trias Kuncahyono Triyono Turki - Istanbul 2016 dan Serangan Teroris Universitas dan Interkoneksitas Ilmu Pengetahuan uts UU Minerba - Urgensi Revisi UU Minerba Video Wasisto Raharjo Jati Wimpie Pangkahila Yayasan Sukma - Beasiswa untuk Mindanao-Aceh Yudi Latif